Korea Utara mengatakan mereka menahan seorang warga AS karena dicurigai melakukan 'tindakan bermusuhan' terhadap negara itu.
Warga AS keturunan Korea Selatan itu, Kim Hak-song bekerja di Universitas Sains dan Teknologi Pyongyang (PUST) dan ditangkap pada tanggal 6 Mei, lapor kantor berita pemerintah KCNA.
Ada tiga warga AS lain yang saat ini ditahan di Korea Utara, termasuk Kim Sang-duck, yang juga pernah mengajar di PUST.
KCNA mengatakan bahwa 'institusi yang relevan' sedang 'melakukan penyelidikan lebih jauh' terhadap dugaan pidana Kim Hak-song, tanpa memberikan rincian lebih jauh.
Seorang pejabat Departemen Luar Negeri AS mengatakan Washington "tahu tentang laporan bahwa seorang warga AS ditahan di Korea Utara," dan menambahkan bahwa pihaknya akan bekerja sama dengan Kedutaan Besar Swedia di Pyongyang, yang membantu mengurus kepentingan AS di Korea Utara.
Kim Hak-song sebelumnya menyebut dirinya sebagai misionaris Kristen yang bermaksud membangun peternakan eksperimental di PUST, lapor kantor berita Reuters, mengutip sebuah unggahan di internet oleh Kim.
PUST adalah universitas yang kebanyakan mahasiswanya adalah anak-anak kaum elit Korea Utara.
Universitas ini didirikan pada tahun 2010 oleh seorang pengusaha Korea-Amerika Kristen, dengan sebagian besar dananya disumbang oleh badan-badan amal Kristen AS dan Korea Selatan.
Di sana juga mengajar sejumlah dosen asing.
Seorang warga AS lainnya, Kim Dong-chul, dihukum kerja paksa sejak 10 tahun tahun lalu.
Penahanan terjadi di tengah meningkatnya ketegangan antara Korea Utara dan AS.
Pyongyang mengancam untuk melakukan uji coba nuklir baru - sementara AS mengirim kapal perang ke wilayah tersebut dan menegaskan tekad mereka untuk menghentikan upaya Korea Utara mengembangkan senjata nuklir.
Pada hari Jumat, Korea Utara menuduh agen AS dan Korea Selatan berencana membunuh pemimpin tertinggi mereka, Kim Jong-un.
Pemerintah AS dan Korea Selatan tidak menanggapi tuduhan tersebut.
Dengan ditangkapnya Kim Hak-song maka ada empat warga AS yang ditahan Pyongyang.
Tahanan AS lainnya adalah:
- Kim Sang-duck, seorang dosen yang mengajar di PUST dan ditahan pada bulan April karena diduga berusaha 'menggulingkan' pemerintah. Media Korea Selatan mengatakan dia berusia 55 tahun dan terlibat dalam kegiatan kemanusiaan di Korea Utara.
- Kim Dong-chul, 62, yang tahun lalu dijatuhi hukuman 10 tahun kerja paksa dengan tuduhan mata-mata.
- Otto Warmbier, mahasiswa berusia 22 tahun, yang dijatuhi hukuman 15 tahun kerja paksa karena berusaha mencuri plang propaganda dari sebuah hotel.