Penutupan Lokalisasi Pantura Jumat Besok, Akhir Dari PSK ?




SLAWI - Penutupan tempat prostitusi di wilayah Pantura Kabupaten Tegal tinggal menghitung hari. Dipastikan, penutupan akan dilakukan oleh Pemkab Tegal yang bekerjasama dengan Kementerian Sosial (Kemensos), Jumat (19/5). Menjelang detik-detik penutupan, berbagai hambatan dialami Pemkab Tegal.

Salah satunya, adanya ancaman atau tekanan dari mucikari kepada pekerja seks komersial (PSK). Dalam ancaman itu, dikabarkan bahwa PSK akan dipulangkan secara paksa ke daerah asalnya, setelah menandatangani buku rekening.

"Padahal itu tidak benar. Kami tidak akan memulangkan PSK secara paksa. Kami justru akan memulangkannya dengan cara baik-baik. Bahkan, kami sudah menyediakan kendaraan untuk para PSK yang berasal dari luar daerah," kata Wakil Bupati Tegal Umi Azizah saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Rencana Penutupan Lokasi Prostitusi di Kabupaten Tegal di ruang rapat bupati, kermarin.

Menurut Umi, kabar itu hanya akan menyesatkan para PSK. Umi berharap agar mucikari tidak menyebarkan isu yang tidak baik. Umi juga mengimbau kepada seluruh aparat penegak hukum dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tegal supaya melakukan pantauan ketat terhadap oknum-oknum yang berusaha menggagalkan rencana penutupan tempat tersebut.

"Jika ada yang bermain (menghalangi) dalam rencana ini, sebaiknya diganti saja. Itu untuk oknum (aparat). Tapi kalau ada kepala desa, ketua RT/RW yang ikut bermain (mencoba menghalangi penutupan ini), akan kami tindak tegas," ucapnya.

Kendala yang dihadapi Pemkab Tegal tidak hanya itu. Menurut Umi, masih ada beberapa PSK yang belum memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el). Parahnya lagi, ada PSK yang sudah memiliki KTP-el tapi Nomor Induk Kependudukan (NIK) tidak muncul setelah dicek secara online.



Hal ini sangat menyulitkan untuk proses pembuatan nomor rekening di BRI. Sebab, bantuan yang berasal dari Kemensos sebesar Rp5.050.000 itu akan ditransfer melalui rekening.

"Dari 259 PSK yang sudah membuka rekening, baru 110 orang yang sudah menandatangani buku rekening," ungkapnya.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tegal Nurhayati mengatakan, rencana penutupan tempat prostitusi ini sudah melalui berbagai tahapan. Diantaranya, pendataan dan verifikasi data PSK, rakor dengan Forkompinda, validasi data PSK, sosialisasi di tempat prostitusi yang akan ditutup, memberikan pelatihan kepada para PSK, dan yang terakhir nanti akan dilakukan launching penutupan sekaligus memberikan bantuan serta pemulangan.

"Penutupan akan dilakukan pada hari Jumat, 19 Mei sekitar pukul 14.00," jelasnya.

Dia mengungkapkan, tempat prostitusi yang akan ditutup berada di dua kecamatan yakni Kecamatan Suradadi dan Kramat. Untuk Kecamatan Kramat, yaitu tempat prostitusi Turunan dan Gang Sempit di Desa Maribaya dan Desa Kramat serta Wandan di Desa Munjungagung. Kemudian tempat prostitusi Peleman di Desa Sidaharjo, Kecamatan Suradadi.

Hasil dari pendataan yang sudah dilakukan selama ini yakni, jumlah PSK di Peleman sebanyak 208 orang, mucikari 59 orang, wisma 60 unit, dan warga terdampak 64 orang. Kemudian jumlah PSK di Wandan sebanyak 113 orang, mucikari 30 orang, wisma 30 unit, dan warga terdampak 88 orang.

Sedangkan jumlah PSK di Gang Sempit sebanyak 49 orang, mucikari 52 orang, wisma 52 unit, dan warga terdampak 101 orang. Sementara jumlah PSK di tempat prostitusi Turunan sebanyak 54 orang, dan warga terdampak 45 orang.

"Untuk jumlah total PSK sebanyak 423 orang, mucikari 141 orang, wisma 142 unit, dan warga terdampak 298 orang," pungkasnya. (yer/ima/zul)

loading...


Artikel Terkait